Langsung ke konten utama

Fungsi, syarat dan jenis-jenis uang




Fungsi, syarat & jenis uang

Disusun oleh Kelompok 5:

Annisa Ridha Apriliany
Fakhira Salsabilah Prizieandita
Fitri Ardiati




X IIS 4

KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Perbankan. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas dari guru mata pelajaran Ekonomi.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


                                                                                   










Tarakan, 31 Januari 2015



Penyusun
DAFTAR ISI


Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………..
Daftar Isi……………………………………………………………………………………

BAB I
PENDAHULUAN
……………………………………………………………………………………….
1.1.   Latar Belakang..................................................................................................................................
1.2.   Rumusan Masalah……………………………………………………………………………
1.3.   Metode Penulisan………………………………………………………………………………
1.4.   Tujuan Penulisan…………………………………………………………………………………

BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………………………………………………………..
1.1.    Fungsi Uang...........................................................................................................................
1.2.    Syarat Uang……………………………………………………………………………………..
1.3.    Jenis-jenis Uang………………………………………………………………………………

BAB III
PENUTUP
1.1.    Kesimpulan ..........................................................................................................................
1.2.    Saran ...............................................................................................................................................
Daftar Pusaka…………………………………………………………………………………………



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.         Latar Belakang Masalah
Uang sebagai alat tukar di era modern ini memiliki fungsi dan peranan penting terhadap kegiatan perekonomian. Begitu juga dengan lembaga keuangan sebagai wadah dan perantara kegiatan keuangan. Ada beberapa hal yang melatarbelakangi dibuatnya makalh ini, diantaranya :
1)   Pentingnya peranan uang dalam perekonomian modern.
2)  Pentingnya peranan lembaga keuangan dalam kegiatan perekonomian suatu Negara.
3)  Analisis tentang perkembangan uang dan lembaga keuangan.

1.2.        Rumusan Masalah
1.    Apa saja fungsi-fungsi uang?
2.   Apa saja syarat-syarat uang?
3.   Apa saja jenis-jenis uang?

1.3.        Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam makalah ini yaitu dengan menggunakan metode Kualitatif berupa pengambilan data-data dari sumber-sumber bacaan berupa buku pengetahuan dan internet.

1.4.        Tujuan Penulisan
Makalah ini disusun dengan tujuan agar para pembaca tahu tentang fungsi, syarat dan jenis-jenis uang.




BAB II
PEMBAHASAN

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
1.1.        Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a.     Fungsi Asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu:
·         Alat tukar
·         Satuan hitung
·         Penyimpan nilai.

Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
·        
b.     Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·         Uang sebagai alat pembayaran yang sah
·         Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
·         Uang sebagai alat pembayaran utang
·         Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·         Uang sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·         Uang sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·         Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

1.2.        Syarat-syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).

1.3.        Jenis-jenis uang
Jenis-jenis uang dibagi menjadi tiga, yaitu menurut bahan pembuatannya, menurut nilainya dan menurut lembaga pembuatnya.
1)    Menurut Bahan Pembuatannya
Menurut bahan pembuatannya, uang dibedakan menjadi dua yaitu uang logam dan uang kertas.


  • Uang Logam

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
  • Uang kertas


Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

2)    Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
  • Uang Penuh (full bodied money
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  •  Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

3)    Menurut Lembaga Pembuatnya
Berdasarkan lembaga pembuatnya uang dibedakan menjadi dua yaitu uang kartal dan uang giral

1.     Uang Kartal
Uang Kartal adalah uang yang digunakan sehari hari dalam bentuk kertas dan logam.
Kebaikan uang kertas antara lain sebagai berikut. 
  • Bahan kertas mudah diperoleh dan lebih murah  
  • Biaya pembuatannya murah
  • Jika terjadi kekurangan dalam peradarannya di masyarakat maka pemerintah dapat cepat mengatasi dengan mencetak uang baru.
Kelemahan uang kertas antaara lain sebagai berikut
  • Mudah rusak
  •  Mudah terbakar
  • Mudah dipalsukan
  • Mudah menimbulkan inflansi.
Kebaikan uang logam anatara lain sebagai berikut
  •  Kuat dan tahan lama 
  • Tidak mudah lusuh 
  • Dalam jumlah kecil mudah dibawa dan dipindahkan 
  • Mempermudah transaksi pembayaran sehari hari
Kelemahan uang logam antara lain sebagai berikut
  • Persediaan bahan logam terbatas terutama emas dan logam. 
  • Hanya dapat digunakan untuk pembayaran dalam jumlah terbatas 
  • Dalam jumlah besar sulit dibawa dan dipindahkan
2.     Uang giral
Uang giral adalah simpanan seseorang di bank yang dapat dicairkan setiap saat dan digunakan sebagai alat pembayaran. Uang giral diedarkan bank umum dalam bentuk cek dan demand deposit. Dalam perekonomian yang sudah maju uang giral lebih banyak diedarkan daripada uang kartal. Uang giral dibedakan menjadi dua:
·         Loan Deposit, yaitu uang giral yang dibentuk dengan cara meminjamkan uang di bank tetapi bunga simpanan tidak diambil melainkan langsung dititipkan di bank tersebut.
·         Primary deposit, yaitu uang giral yang dibentuk dengan cara menyerahkan sejumlah uang kartal kepada bank dan dicatat sebagai rekening.

Macam-macam uang giral:
  • Cek
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjbXWngE1tKvzqZ3L-OnfizkH-6dI6wDI2crfEHu8Dr9QOr2TKflBwVbbS_Dk-F98qPTYuTNSfQJ08lVIx7SrmAcw0zOlTgfu47WkJpMfq1_D42hUYu8p-4myrRfoZgZhzPkpAz9Eaq5is/s1600/Cek+Aspal.jpg

  • Giro/bilyet
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijVs4-BSG9vf44UxxUm1LRTcFCKU7l_H1sOveQoDW6dPQ5QDQ04woZmio8hIwtFQnL3SbYXlVAFGjo8_ZEYFWCYDe_A1uqJAHTflfxfiIoz_Hh63J7HPHgvwrZfDPo1Yw5t_vEyhAE0r4/s1600/Giro_bilyet_clip_image002.jpg
  • Perintah pembayaran

  • Telegraphic transfer
https://www.hsbc.com.my/1/PA_ES_Content_Mgmt/content/website/images/commercial/banking_channels/ott_step/img_step1.jpg






BAB III
PENUTUP
1.1.        Kesimpulan
1.     Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
2.    Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
3.    Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
4.    Fungsi asli uang ada tiga, yaitu:
·         Alat tukar
·         Satuan hitung
·         Penyimpan nilai.
5.    Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
6.    Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
7.    Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
8.    Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·        Uang sebagai alat pembayaran yang sah
·        Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter.
·        Uang sebagai alat pembayaran utang
·        Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·        Uang sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·        Uang sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya.
·        Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
9.    Syarat-syarat uang;
·        Diterima secara umum (acceptability)
·        Bahan yang dijadikan uang harus tahan lama (durability)
·        Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
·        Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity)
·        Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
·        Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
10.   Jenis-jenis uang dibagi menjadi tiga, yaitu menurut bahan pembuatannya, menurut nilainya dan menurut lembaga pembuatnya.
11.   Menurut bahan pembuatannya, uang dibedakan menjadi dua yaitu uang logam dan uang kertas.
12.  Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
13.  Berdasarkan lembaga pembuatnya uang dibedakan menjadi 2 yaitu uang kartal dan uang giral.

1.2.  Saran
Makalah yang penulis susun semoga menjadi bahan kajian pembelajaran di bidang Mata Pelajaran “Sistem dan Alat Pembayaran “ sehingga dengan adanya makalah ini, siswa bisa lebih menambah wawasannya, semoga pembaca bisa lebih apresiasif dari kandungan kajian makalah ini. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan saran dan kritik sangat penulis harapkan dari pembaca.
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa, sekian dan Terima Kasih.


1
DAFTAR PUSAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika Komunikasi Interpersonal

 ETIKA KOMUNIKASI INTERPERSONAL     Disusun Oleh Kelompok 7: 5171711002: Pandu Selpa Nugraha 5171711015: Elsy Yuli Yanti 5171711017: Aldo Hafirano 5171711034: Prima Nur Cahyo 5171711035: Joni Agus Prayitno 5171711038: Annisa Ridha Apriliany SEMESTER II PRODI S1 ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS HUMANIORA UNIVERSITAS TEKNOLOGI YOGYAKARTA 2018

Produk Bank Negeri dan Bank Swasta

                                                Produk Bank Negeri & Bank Swasta Disusun oleh Kelompok 7: Annisa Ridha Apriliany Bowo G.P Hasni Sulistya Nur Azizah Riska Fitriansyah Trimawariah X IIS 4 KATA PENGANTAR Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Perbankan. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas dari guru mata pelajaran Ekonomi. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.