Narkotika
Disusun Oleh:
Afifi Octprasakti Kiyai
Annisa Ridha Apriliany
Bowo Gustiarto Pangestu
Hasni Sulistiya
Moch. Hafiedz Pambudi
Nur Azizah
Riska Fitriansyah
X IIS 4
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan dan
dapat menyusun makalah tentang “Narkotika”. Guna memenuhi tugas mata pelajaran
Bimbingan Konseling.Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik membangun yang ditunjukan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Tarakan, 18 Februari 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar…………………………………………………………………………………………..
Daftar Isi………………………………………………………………………………………………………..
BAB
I
PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………….
PENDAHULUAN……………………………………………………………………………………….
1.1. Latar Belakang..................................................................................................................................
1.2. Rumusan Masalah…………………………………………………………………………………….
1.3. Metode
Penulisan…………………………………………………………………………………………
1.4. Tujuan
Penulisan……………………………………………………………………………………………
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………………………………………………………..
1.1. Narkotika..............................................................................................................................
1.2. Jenis-jenis Narkotika……………………………………………………………………………………..
1.3. Penggolongan
Narkotika……………………………………………………………………..
1.4. Penyebaran Narkotika…………………………………………………………………………
1.5. Efek Narkotika………………………………………………………………………………………..
1.6. Faktor Penyalahgunaan
Narkotika……………………………………………………………………..
BAB III
PENUTUP
1.1.
Kesimpulan
.........................................................................................................................................
1.2.
Saran
.......................................................................................................................................................
Daftar
Pusaka…………………………………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Di
beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak terbukti bahwa
pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan terlarang yang
berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya
bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam efek yang dihasilkan,
terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta hilangnya konsentrasi
untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek
negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna akan menjadi
malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk
kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam
berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan
penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas), juga di pengaruhi oleh
jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang dianggap membantu
kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica” yang berasal dari
India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis Marijuana silangan
inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek
yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana dalam golongan
tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi malas, sementara
ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir kreatif (bukan aktif
secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin). Marijuana, hingga
detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun kecanduan.
Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, dimana hampir semua
unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Hal ini
sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
dari narkotika?
2.
Bagaimana penyebaran narkoba di
masyarakat?
3.
Efek apa yang disebabkan oleh
narkotika?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui apa itu
narkotika
2.
Untuk mengetahui jenis-jenis
narkotika
3.
Untuk mengetahui penggolongan
narkotika
4.
Untuk mengetahui bagaimana
penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
5.
Untuk mengetahui efek dari narkoba.
6.
Untuk mengetahui faktor
penyalahgunaan narkotika
1.4. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam makalah ini yaitu
dengan menggunakan metode Kualitatif rtberupa pengambilan data-data dari
sumber-sumber bacaan berupa buku pengetahuan dan internet.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1.
Narkotika
Narkotika
berasal dari bahasa Inggris
"narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang
berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya
mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa,
bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Narkotika
menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan
pengaruh tertentu bagi yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam
tubuh. Pengaruh tersebut bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan.
Sifat-sifat tersebut yang diketahui dan ditemukan dalam dunia medis
bertujuan dimanfaatkan bagi pengobatan dan kepentingan manusia di bidang
pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
1.2.
Jenis-jenis
Narkotika
·
Opium atau Opioid atau Opiat atau
Candu
·
PC
·
mescalin
1.3.
Penggolongan
Narkotika
Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika
golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
·
Narkotika
golongan II adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
petidin, benzetidin, dan betametadol.
·
Narkotika
golongan III adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein
dan turunannya.
1.4.
Penyebaran
Narkotika
Hingga
kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh
penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa
didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan
genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah
khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas
narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk
menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia
SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang
paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya
untuk selalu menjauhi Narkoba.
1.5.
Efek
Narkotika
·
Halusinogen, efek dari narkotika bisa
mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
·
Stimulation, efek dari narkotika yang bisa
mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk
sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
·
Depresan, efek dari narkotika yang bisa menekan
sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai
merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri.
Contohnya putaw.
·
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi
narkotika biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam
narkotika mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja,
heroin, putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat
laun organ
dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
·
Psilocin, sebuah obat
halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul
seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata
tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia (mis. pendengaran
melihat warna dan suara), meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan
menggigil, dan mual.
·
Sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan
simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan
perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar,
kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia,
tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit,
penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar ,
aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian
dapat terjadi.
1.6.
Faktor Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkoba ada
beberapa faktor yaitu:
1.
Lingkungan sosial
·
Motif ingin tahu: di masa remaja
seseoraang lazim mempunyai rasa ingin lalu setelah itu ingin mencobanya.
misalnya dengan mengenal narkotika, psykotropika maupun minuman keras atau
bahan berbahaya lainnya.
·
Adanya kesempatan: karena orang tua
sibuk dengan kegiatannya masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa
kasih saying dari keluarga ataupun karena akibat dari broken home.
·
Sarana dan prasarana: karena orang
tua berlebihan memberikan fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah
pemicu untuk menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk
memuaskan rasa keingintahuan mereka.
2.
Kepribadian
·
Rendah diri : perasaan rendah diri
di dalam pergaulan di masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb,
mereka mengatasi masalah tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik,
psykotropika maupun minuman keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan
mereka tersebut sehingga mereka memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih
aktif dan berani
·
Emosional dan mental : Pada
masa-masa ini biasanya mereka ingin lepas dari segala aturan-aturan dari orang
tua mereka. Dan akhirnya sebagai tempat pelarian yaitu dengan menggunakan
narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya. Lemahnya mental seseorang
akan lebih mudah dipengaruhi oleh perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus
ke arah penggunaan narkotik, psikotropika dan minuman keras lainnya.
BAB
III
PENUTUP
1.1.
Kesimpulan
Narkotika adalah bahan yang berasal
dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya
mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa,
bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Narkotika menurut Soerdjono
Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian
narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi
yang menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut
bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan
halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Opium atau Opioid atau Opiat atau
Candu,
Codein atau Kodein,
Methadone (MTD),
LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs, PC, Mescalin, barbiturat, Demerol atau Petidin atau Pethidina dan Dektropropoksiven merupakan jenis-jenis narkotika.
Narkotika
digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
·
Narkotika
golongan I adalah narkotika yang paling
berbahaya.
·
Narkotika
golongan II adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
·
Narkotika
golongan III adalah narkotika yang memiliki daya
adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Hingga kini penyebaran narkoba
sudah hampir tak bisa dicegah. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari
kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah
penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua
diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Efek
yang ditimbulkan narkotika adalah anoreksia,
hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala,
takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia,
diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia,
kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan
jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi.
Penyalahgunaan narkoba ada
beberapa factor, yaitu Motif ingin tahu, Adanya kesempatan,
Sarana dan prasarana merupakan factor lingkungan social
sedangkan Rendah
diri, Emosional dan mental merupakan factor penyalahgunaan dari kepribadian.
1.2.
Saran
Diharapkan setelah penulis menyusun
makalah ini masyarakat sadar akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah
gunakan narkoba.
Karena jika salah seorang sudah
menggunakan narkoba dan kecanduan, orang tersebut akan mengalami jantung yang
berdebar-debar, mering menguap, mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan
keringat berlebihan, mengalami nyeri kepala, mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi.
DAFTAR PUSTAKA
https://oviefendi.wordpress.com/makalah/makalah-tentang-
Komentar
Posting Komentar